Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang diberikan dalam
mata kuliah Aspek Hukum dalam Bisnis, yaitu:
1.
Apakah peranan hukum didalam ekonomi?
Peranan hukum didalam ekonomi adalah untuk mengatur dan
membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian
dengan tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
2.
Apakah hukum juga berlaku di daerah
pedalaman? Jelaskan
Hukum di suatu negara berlaku bagi seluruh masyarakat,
termasuk masyarakat di daerah pedalaman. Akan tetapi, pada umumnya hukum negara
didampingi dengan adanya hukum adat yang berlaku pada masing-masing daerah yang
masih memegang teguh budayanya. Masyarakat pedalaman lebih menerapkan hukum adat
dari pada hukum yang berlaku secara umum di negaranya.
3.
Dapatkah seseorang kebal hukum?
Jelaskan
Seseorang yang melanggar hukum bisa saja menjadi kebal hukum
karena berbagai faktor, seperti pelaku yang mengidap sakit kejiwaan atau pelaku
masih dibawah umur. Pelaku melakukan tindakan pelanggaran tersebut karena
dibawah pengaruh tekanan dimana pelaku tidak dapat melawannya. Dalam
prakteknya, seorang pelaku yang dianggap memiliki kelainan jiwa haruslah
diselidiki terlebih dahulu. Pelaku tersebut benar mengidap penyakit jiwa atau
tidak, karena banyak para pelanggar hukum yang menggunakan alasan ini untuk
menghindari hukuman yang akan diberikan.
4.
Contoh nyata dari fungsi hukum
Ø Alat Ketertiban dan Keteraturan
Masyarakat
contohnya pada kasus
pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah. Pelanggar tersebut akan
dikenakan sanksi tilang. Hal ini diterapkan agar masyarakat dapat menciptakan
kondisi yang tertib dan teratur.
Ø Sarana Mewujudkan Keadilan Sosial
Hukum berlaku secara umum, tidak pandang bulu atau dengan
melihat status yang dimiliki seseorang. Jika ada pelanggar yang memiliki
jabatan tinggi sekalipun, hukuman tetap dijalankan. Contohnya terjadi pada
seorang oknum mayor jendral TNI yang kedapatan tengah memakai narkoba dan
pemalsuan uang dollar. Oknum tersebut terancam pemecatan jabatan dan kasusnya
telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Ø Alat Penggerak Pembangunan Nasional
contohnya adalah dengan diwajibkannya setiap warga negara
yang sudah termasuk wajib pajak untuk
membayar pajak demi kemajuan pembangunan nasional. Jika seseorang yang sudah
wajib pajak namun tidak membayarkan pajaknya kepada negara, orang tersebut akan
dikenai sanksi/hukuman. Karena hal ini sudah diatur dalam undang-undang.
Ø Alat Kritik
Salah satu contohnya adalah kebijakan menteri kelautan &
perikanan Susi Pudjiastuti yang menerapkan kebijakan bagi para nelayan agar
tidak menggunakan jaring dalam menangkap ikan, karena ikan-ikan kecil akan
terbawa oleh jaring, yang dikhawatirkan akan memutus regenerasi ikan tersebut.
Akan tetapi menteri Susi tidak memberikan solusi kepada para nelayan dengan
alat apa mereka harus menangkap ikan, sementara jaring merupakan alat yang
biasa digunakan nelayan untuk menangkap ikan. Hal inilah yang menyebabkan para
nelayan berdemo atau mengkritik kebijakan menteri Susi.
Ø Sarana Penyelesaian
Sengketa/Pertikaian
Sengketa/Pertikaian yang terjadi didalam masyarakat seperti
sengketa tanah maupun warisan dapat diselesaikan dengan hukum. Sumber hukum
dijadikan sebagai pedoman atau acuan dalam penyelesaian kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar